Pekanbaru

Honor Guru Bantu di Enam Daerah Riau Cair, Total Rp6,49 Miliar Ditransfer

  • Sabtu, 19 April 2025

PEKANBARU (RRTV) – Pembayaran honorarium guru bantu di enam kabupaten/kota di Provinsi Riau resmi dicairkan. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan telah mentransfer Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2025 senilai total Rp6.495.447.000 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tahap awal pencairan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa enam daerah yang telah menerima pencairan dana tersebut antara lain Kota Dumai sebesar Rp660 juta, Kota Pekanbaru Rp604,4 juta, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp297,12 juta, Kabupaten Siak Rp348 juta, Kabupaten Kuantan Singingi Rp1,787 miliar, dan Kabupaten Indragiri Hilir Rp1,797 miliar.

“Dana sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru bantu di daerah yang cepat mengajukan usulan. Prosesnya murni bergantung pada kecepatan pengajuan dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing,” ujar Erisman, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, empat daerah lainnya—Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, dan Rokan Hilir—belum mengajukan usulan pembayaran. Usulan tersebut masih berada di meja kepala daerah masing-masing. Khusus Kabupaten Rokan Hulu, proses pengajuan sudah selesai di tingkat kepala daerah dan telah dikirimkan ke Disdik Riau.

Erisman menjelaskan bahwa keterlambatan pengajuan dari beberapa daerah kemungkinan disebabkan oleh perubahan kepemimpinan pasca Pilkada, sehingga berimbas pada penyesuaian dokumen anggaran.

“Setelah Pilkada, kemungkinan terjadi perubahan DPA yang ditandatangani oleh bupati lama. Ini membuat proses menunggu kembali pejabat yang baru,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tugas Disdik hanya melakukan verifikasi data. Jika data sesuai antara nama guru dan nominalnya, maka proses langsung dilanjutkan ke BPKAD untuk ditransfer ke rekening masing-masing guru bantu.

Saat ini, tercatat sebanyak 946 guru bantu tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Masing-masing guru menerima honorarium sebesar Rp2 juta per bulan melalui skema bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Kami berharap semua daerah segera menuntaskan proses pengajuan. Guru bantu menunggu hak mereka, dan semakin cepat usulan dikirim, semakin cepat pula proses pencairan dilakukan,” pungkas Erisman. (mm)

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv


Video Lainnya