NEKAT MENGEDARKAN UANG PALSU, DUA PETANI DI INDRAGIRI HILIR DIRINGKUS POLISI
- Rabu, 16 November 2022
riauraya.tv - Lantaran nekat memilih jalan pintas agar cepat kaya dengan cara mengedarkan dan menyimpan uang palsu, dua petani di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diringkus polisi.
Tim Resmob Polres Indragiri berhasil mengaman dua pelaku sindikat pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Dimana dua pelaku uang palsu yang diketahui berinisial AM (44) dan S (43) warga Kelurahan Tanjung Siantar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini ditangkap serta diamankan tim Resmob Polres Indragiri Hilir dirumahnya. Bersama barang buktinya 2 set komputer dan uang palsu sebesar 79, 4 juta dari totalnya 90 juta dan 4 juta 772 rupiah uang asli.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengakui mendapatkan uang palsu tersebut dari daerah jawa Timur yang mereka beli dari seseorang dengan harga 90 juta uang palsu nilainya 30 juta rupiah. Adapun uang palsu yang telah diedarkanya baru sekitar 11 juta dari keseluruhan totalnya 90 juta.
Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku ini adalah dengan berbelanja barang ke beberapa toko yang nilainya barangnya kecil dengan menggunakan uang palsu pecahan 50 hingga 100 ribu untuk mendapatkan kembalian uang asli.
Kini kedua pelaku yang keseharian sebagai petani telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan kedua mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

