TAMAN NASIONAL ZAMRUD, SEPOTONG SORGA YANG TERSURUK DI PENGEBORAN MINYAK
- Jumat, 24 Desember 2021
riauraya.tv, Siak Sri Indrapura – Inilah sepotong sorga yang tersuruk di pedalaman kawasan pengeboran minyak Kabupaten Siak. Tak salah kalau Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, mencanangkan Taman Nasional Zamrud, nama tempat yang asri dan eksotis itu, menjadi kawasan wisata unggulan dengan minat khusus.
“Taman Nasional Zamrud (TNZ) ini potensi wisatanya besar dan di dalamnya terdapat Danau Zamrud yang merupakan danau rawa gambut terluas di Indonesia," kata Alfedri, Bupati Siak.
Bagi orang di luar Riau, nama Danau Zamrud mungkin belum familiar. Begitu juga dengan nama Taman Nasional Zamrud (TN Zamrud). Nama TN Zamrud kalah popular dengan nama Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) ataupun Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). TNBT ditetapkan sebagai taman nasional tahun 1995, TNTN pada tahun 2012. Sementara TN Zamrud ditetapkan sebagai taman nasional tahun 2016.
Sejarah Panjang
Bicara Taman Nasional Zamrud, maka tak lepas dari nama Julius Tahija. Dia saat itu menjabat Presiden Direktur perusahaan minyak Amerika, Caltex Pacific Indonesia (CPI) (1966-1976). Caltex memiliki salah satu areal konsesi di Siak, Zamrud Field.
Julius menemukan daerah yang indah itu saat meninjau proses pembangunan lapangan minyak di Zamrud Field dengan helikopter sekitar tahun 1975. Dari atas udara, Julius melihat ada danau dan pulau di wilayah konsesi mereka.
Temuan itu dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup (waktu itu) Emil Salim.
Seperti diceritakan External Affairs Manager Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu, Nazarudin,. Julius kemudian mengajak Emil Salim untuk melihat langsung lokasi danau tersebut.
Kepada Emil Salim, Julius mengungkapkan di bawah danau itu terdapat sumber minyak. Namun Julius berjanji tidak akan merusak ekosistim danau dan hutan di sekitar danau tersebut saat mengeplorasi minyak di bawah danau.
Dihadapan Emil Salim, Julius Tahija mengungkapkan PT CPI akan menggunakan teknologi bor untuk membuat sumur minyak yang miring (Directional Drilling), tidak tegak lurus dengan permukaan tanah. Dengan teknologi ini, lingkungan danau tidak terganggu.
"Agak aneh juga. Perusahaan minyak, yang biasanya menggasak lingkungan, kali ini membela lingkungan,” ujar Emil saat itu.
Cerita kemudian berlanjut, sepotong sorga yang tersuruk di daerah konsesi Caltex itu ditetapkan sebagai Hutan Lindung.
Kemudian statusnya berubah jadi Kawasan Hutan Suaka pada tanggal 23 November 1980 lewat Surat Keputusan Menteri Pertanian.. Hutan suaka seluas 25.000 hektar meliputi Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah.
Menteri Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan Tanggal 26 Agustus 1999 menaikan status Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 28.237,95 Ha menjadi Kawasan Hutan dengan Fungsi Suaka Margasatwa.
Proses perubahaan kawasan konservasi ini menjadi taman nasional dimulai pada tahun 2005. Perubahaan ini juga berhubungan dengan perubahan pengelolaan ladang minyak di zamrud, dari PT CPI ke BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP) – Pertamina Hulu. Lewat surat No. 364/Dishut/205/2005 tanggal 9 Juni 2005, Bupati Siak mengusulkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, suaka margasatwa ini diubah fungsinya menjadi taman nasional. Dalam permohonan itu juga diusulkan juga penambahan luas kawasan.
Sebelas tahun kemudian, pada tanggal 4 Mei 2016, permohonan Bupati Siak tersebut baru disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Persetujuan ini ditindaklanjutoi dengan diterbitkannya surat keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016. Dalam surat keputusan ini, kawasan suaka margasatwa digabungkan dengan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap ditetapkan sebagai Taman Nasional Zamrud. Luasnya bertambah sesuai usul Bupati Siak. TN Zamrud luasnya menjadi 31.480 Ha dari 28.238 ha sebelumnya dari Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Danau Bawah. Tambahan 3.242 ha berasal dari hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap.
Bersempena Hari Lingkungan Hidup, tanggal 22 Juli 2016, Zamrud diresmikan sebagai Taman Nasional oleh Wakil Presiden (waktu itu) Jusuf Kalla.
Dua Danau
Sebenarnya di Taman Nasional Zamrud, Danau Zamrud sendiri tidak ada, yang ada Danau Pulau Besar dan Danau Bawah. Penyebutan nama Danau Zamrud dipakai untuk istilah dua danau yang berada dalam Taman Nasional Zamrud.
Dari dua danau itu, Danau Pulau Besar adalah yang paling luas, dengan luas 2.416 hektar. Sedangkan Danau Bawah luasnya hanya 360 hektar. Di Danau Pulau Besar ini terdapat empat pulau; Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu dan Pulau Beruk.
Dari empat pulau itu, saat ini belum satupun bisa didarati. Di sekeliling pulau dipenuhi oleh tumbuhan pandan, bakung, mangrove dan pohon pinang merah.
Ketika kami memutari pulau-pulau tersebut, memang tidak ada peluang untuk merapat ke pulau tersebut. Tumbuhan pandan hutan yang ditemui di pinggir pulau itu sangat rapat dan lebarnya ke daratan bisa mencapai dua hingga lima meter.
Eksotisme Perjalanan
Ada dua cara menuju Taman Nasional Zamrud. Pertama, masuk melalui gerbang konsesi Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Siak. Ke dua melalui Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.
Di antara dua rute itu, rute pertama yang paling dekat ke Danau Pulau Besar, hanya sekitar 15 menit naik pompong atau perahu motor dari kanal BOB menyusuri Sungai Air Sejuk. Sementara rute ke dua, dari Desa Sungai Rawa, menyusuri Sungai Rawa hingga mencapai Danau Bawah memakan waktu sekitar 5-6 jam naik perahu motor. Dari Danau Bawah, menyusuri kanal lagi sekitar 10 menit menuju Danau Pulau Besar.
Jalur dari Sungai Rawa adalah jalur yang baru dibuka Pemkab Siak. Pembukaan jalur dari Sungai Apit itu untuk menghindari jalur masuk konsesi BOB.
Tapi apapun pilihannya, ke dua rute ini menyuguhkan perjalanan yang eksotis. Melewati hutan rawa gambut dengan air jernih berwarna kecoklatan.
Rombongan Ekspedisi PWI Riau memilih rute pertama melalui gerbang Camp BOB di Desa Dayun. Dari Ibukota Kabupaten Siak, Siak Sri Indrapura berjarak sekitar 45 km. Tentunya untuk masuk ke TN Zamrud lewat kawasan konsesi BOB harus mendapat izin dari pemilik konsesi.
Seperti dikatakan External Affairs Manager BOB, Nazarudin, untuk masuk kawasan harus mengajukan surat izin wisata konservasi TN Zamrud ke BOB PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu dan izin Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Pengajuan surat izin inilah yang disebut sebagai wisata minat khusus. Artinya wisatawan yang datang adalah yang punya minat pada konservasi. Konservasi didefinisikan sebagai pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan
Untuk menuju Taman Nasional Zamrud, rombongan PWI Riau ditambah Rombongan Pemkab Siak, BBKSDA, pihak BOB dan petugas Polair Polres Siak sebanyak sekitar 70 orang lebih dengan 12 perahu pompong dan dua speedboat memulai perjalanan di pinggir kanal BOB. Air kanal ini menyatu dengan Sungai Air Sejuk yang muaranya ke Danau Pulau Besar. Rombongan menaiki perahu motor yang masing berisi 4-5 orang. Setiap penumpang diwajibkan memakai baju pelampung.
Iring-iringan perahu motor ini kemudian menyusuri aliran Sungai Air Sejuk. Disebut Sungai Air Sejuk, karena airnya sejuk, kata Muktarudin, tekong perahu yang kami tumpangi. Air sungai berwarna kecoklatan, khas air rawa gambut.
Lebar sungai hanya selebar dua perahu atau pompong. Kiri kanan sungai dipenuhi vegetasi yang lebat, hutan rawa gambut. Diantara tanaman itu merupakan spesies langka, seperti pinang merah. Tanaman lain adalah jenis pandan hutan, sagu hutan, perupuk, bitangur, rengas, punak dan nipah.
Iring-iringan perahu membelah sungai di tengah rimbunan pohon dan bunyian satwa. Suasananya sangat eksotis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti eksotis adalah memiliki daya tarik khas karena belum banyak dikenal umum.
“Suasana inilah yang kami jual dan menjadi magnit untuk wisatawan, terutama wisatawan mancanegara,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Siak, Dr. H.Fauzi Asni, M.Si yang ikut bersama rombongan Ekpedisi PWI Riau. Bagi wisatawan, suasana seperti itu sangat mahal nilainya, karena tidak ditemukan di tempat lain.
Disepanjang perjalanan, kita bisa merekam suasana eksotis itu lewat foto atau vidio. Suasana seperti ini tidak akan kita jumpai di tempat lain, atau di aliran sungai yang lain di luar TN Zamrud.
Tapi awas, jangan terlalu keasyikan mengabadikan suasana tanpa mendengar aba-aba dari tekong perahu. Karena di sepanjang jalan ada beberapa lokasi ditemukan pohon atau dahan pohon yang tumbang atau patah. Pohon atau dahan yang patah ini membelintang di aliran sungai.
“Awas pohon...merunduk,” begitulah teriakan tekong megingatkan penumpang saat melewati pohon atau dahan yang patah.
Setelah sekitar 15 menit menyusuri sungai dengan vegetasi yang rapat, kita akan menemui vegetasi yang mulai renggang yang hanya ditumbuhi pandan hutan. Muara sungai melebar.
“Inilah Danau Besar,” ucap Muktarudin. Muktarudin menyebut Danau Pulau Besar dengan nama Danau Besar.
Jika melewati Sungai Apit menuju Sungai Rawa, perjalanan naik perahu bisa lama sekitar 5-6 jam. Suasana eksotis seperti di Sungai Air Sejuk baru bisa ditemui setelah masuk Sungai Rawa yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Zamrud. Karena di luar kawasan, masih ditemui kayu-kayu tebangan dari pembalakan liar oleh oknum perambah hutan. Dari Sungai Rawa tembusannya ke Danau Bawah, danau yang lebih kecil dari Danau Pulau Besar.
Pemkab Siak telah memulai pembangunan untuk jadi kawasan wisata TN Zamrud di Danau Bawah ini. “Kita mengeksplorasi jalur baru dari Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit menuju Danau Zamrud," kata Bupati Siak Alfedri.
Empat Pulau
Setelah keluar dari Sungai Air Sejuk, dihadapan kita akan terlihat tiga pulau. Pulau Besar, Pulau Beruk dan Pulau Bungsu. “Pulau ke empat, Pulau Tengah berada di belakang Pulau Besar,” ungkap Muktarudin, seorang nelayan yang tinggal di Desa Sungai Rawa dan sehari-hari mencari ikan di Danau Bawah.
Perahu pun kemudian melaju ke tengah danau, menuju pulau terdekat, Pulau Bungsu. Menurut warga tempatan, jika kita datang pagi hari, kita akan melihat ratusan kalong terbang dari pulau tersebut. Tapi karena kami datang sudah pukul 10.00 WIB lebih, kami tidak bisa melihat atraksi kalong bertebangan dari dalam pulau.
Dari Pulau Bungsu, terus ke Pulau Tengah, Pulau Besar dan Pulau Beruk. Di Pulau Beruk keingintahuan kami untuk melihat Beruk di dalam pulau tidak bisa terpenuhi. Perahu tidak bisa merapat ke daratan pulau. Vegetasi Pandan Hutan yang rapat mengelilingi pulau, tidak memberi peluang untuk perahu merapat.
Dari atas kapal, tak jauh dari pulau, kami mencoba mengintip ke dalam pulau untuk melihat primata itu. Sayangnya, beberapa menit menunggu dan mengedarkan pandangan ke dalam pulau tidak terlihat adanya beruk, seperti nama pulau itu.
“Dinamakan Pulau Beruk, karena dulunya di sini banyak beruk. Tapi sekarang, tidak ada lagi beruk di dalam pulau itu. Tapi namanya tetap melekat sampai sekarang,” tutur Muktarudin, tekong perahu yang sekaligus jadi pemandu kami.
Eksploitasi Pulau
Mengacu pada rencana Pemkab Siak untuk menjadikan TN Zamrud sebagai wisata unggulan, sudah seharusnya pulau-pulau ini dikembangkan jadi lokasi wisata berbasis konservasi pendidikan dan penelitian. BBKSDA sebagai penanggungjawab TN Zamrud bisa merencanakan untuk ekploitasi ke empat pulau tersebut. Tujuan, ketika wisatawan keliling danau, mereka bisa mampir ke pulau.
BBKSDA cukup membuka jalur selebar dua perahu ke daratan pulau. Lalu di setiap pulau dibuat penangkaran fauna untuk penelitian atau pendidikan. Setiap pulau punya satu ciri khas faunanya.
Seperti contoh di Pulau Beruk, dibuatkan penangkaran beruk atau primata lain yang ada di luar Pulau Beruk. Beruk atau primata lain yang ditangkarkan di sini berasal dari kawasan TN Zamrud sendiri. Sehingga nantinya Pulau Beruk bisa jadi pusat penelitian primata seperti yang ada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Dari data yang dimiliki BBKSDA Provinsi Riau, di TN Zamrud terdapat kelompok primata yang dilindungi, seperti monyet ekor panjang, beruk dan kokah. Selain itu juga ada siamang, ungko serta simpai.
Tinggal BBKSDA Riau menjadikan Pulau Beruk sebagai pusat penangkaran primata yang dilindungi. Pusat penangkaran primata yang dilindungi itu bakal menjadi primadona wisatawan ke TN Zamrud.
Sementara untuk pulau lain, bisa juga dibuat penangkaran spesies lain. Misalnya di Pulau Besar untuk penangkaran seperti kancil, tapir, kijang, kucing hutan, trenggiling, babi dan tupai.
Lalu di Pulau Bungsu atau Pulau Tengah bisa untuk penangkaran burung. Dari data, di TN Zamrud tercatat ada 38 jenis burung, 12 spesies diantaranya merupakan jenis yang dilindungi, seperti bangau putih, enggang dua warna, enggang palung, enggang benguk, dan enggang ekor hitam.
Spesies burung lain yaitu kutilang, celepuk atau burung hantu, bubut, murai batu, layang-layang, rangkong gading, rangkong papan, punai, srigunting, serindit dan tekukur.
Dengan adanya pondok-pondok penelitian di tengah pulau, maka wisatawan bisa lebih lama tinggal di dalam kawasan. Mereka bisa mampir ke pulau-pulau tersebut untuk belajar tentang satwa yang dilindungi. Atau bisa juga mereka bermalam di salah satu pulau untuk tujuan penelitian. Semakin lama mereka tinggal, masyarakat tempatan bisa terbantu dengan penyewaan perahu atau jasa lainnya.
Adanya ekploitasi pulau-pulau tersebut, maka dengan sendirinya tujuan Pemkab Siak untuk menjadikan TN Zamrud sebagai kawasan pendidikan, penelitian dan wisata bisa langsung tercapai.
Selain belajar tentang konservasi atau melakukan penelitian, wisatawan bisa juga ikut dengan kehidupan nelayan tempatan untuk menangkap ikan.
Tradisi Nelayan
Jauh sebelum Zamrud menjadi Taman Nasional tahun 2016, serta sebelum Zamrud menjadi daerah konsesi minyak milik PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) masyarakat tempatan Sungai Apit, sudah hidup dari menangkap ikan di dua danau.
Muktarudin, yang berusia 57 tahun, adalah generasi ke dua yang menetap di Danau Bawah. Selain membawa tamu keliling danau dengan pompong bantuan BBKSDA, Muktarudin, sehari-harinya menangkap ikan dengan memakai jaring dan perangkap.
“Saya sudah mencari ikan bersama orangtua sejak era Caltex (belakangan nama Caltex berubah jadi Chevron). Waktu itu, ikan masih banyak ditemui. Jaring masih mendapat ikan yang besar-besar,” tuturnya.
Data menuliskan ada 14 jenis ikan yang menghuni danau dan sungai di kawasan TN Zamrud. Delapan spesies diantaranya mempunyai nilai ekonomi yang tinggi seperti belido, baung, sepimping, selais, gelang, kayangan, tapah dan toman. Jenis ikan lainnya adalah arwana, ikan patin, gabus, lele serta udang.
“Saat ini di Danau Besar sudah jarang ditemukan ikan. Di sini, rata-rata nelayannya hidup menangkap udang. Hanya satu-satu yang mencoba menangkap ikan Toman. Sementara untuk beberapa jenis ikan masih banyak dijumpai di Danau Bawah,” ujarnya.
Walau ikan sudah jarang ditemui di Danau Pulau Besar, kami masih melihat pondok-pondok nelayan di pinggir danau. Para nelayan di Danau Pulau Besar pada umumnya menggantungkan mata pencariannya menangkap udang.
Chairul, salah seorang nelayan yang ditemui di pinggir Danau Pulau Besar, menyebutkan penangkapan udang dilakukan dengan memasang perangkap. Perangkap dibenamkan ke dalam danau dengan tali sepanjang sekitar 3-4 meter pada sore hari, dan ke esokan harinya baru perangkap diangkat lagi.
Perangkap udang itu dipasang di pinggiran pulau dan ada juga di pinggir danau.
Saat melewati pelampung dari botol pertanda ada perangkap udang di sana, secara iseng kami mencoba mengangkatnya. Saat perangkap tiba di atas, kami menemukan sejumlah udang kecil berwarna merah muda sudah masuk dalam perangkap.
Selain menangkap udang, nelayan Danau Pulau Besar juga melakukan budidaya ikan keramba lewat Kelompok Tani Nelayan Hutan (KTNH) Zamrud bentukan BBKSDA Riau.
Penangkapan ikan di ke dua danau itu dilakukan secara tradisional, lewat pancing, jerat dan perangkap. Untuk jerat biasanya dipasang di pinggir-pinggir danau, tak jauh dari rimbunan pohon pandan hutan.
Aktifitas nelayan di sekitar danau menangkap ikan ini bisa menjadi atraksi sendiri untuk wisatawan. Wisatawan bisa dilibatkan dalam proses memasang dan memanen jerat ikan Toman atau perangkap udang. Karena cara yang dilakukan nelayan setempat adalah cara dari proses turun temurun, jauh sebelum kawasan itu dijadikan kawasan konservasi.
Hanya Seluas 900 Hektar
Terdapat enam zona di TN Zamrud, yakni zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, zona tradisional, zona rehabilitasi, dan zona khusus.
Zona inti merupakan area yang masih sangat asli dari segi fisik maupun biotanya, sehingga tidak boleh diganggu keasriannya sama sekali. Fungsi zona ini sebagai lokasi pelestarian flora fauna, pendidikan konservasi, dan juga penelitian.
Zona rimba merupakan area penyangga bagi zona inti dan membentang mulai dari dataran sampai dengan perairan.
Zona pemanfaatan ditujukan sebagai lokasi pengembangan pariwisata serta konservasi alam dan lingkungan hidup. Area ini sebagian besar berada di pinggir Danau Besar dan Danau Bawah dan juga menjadi lokasi para pengunjung melakukan wisata alam.
Zona tradisional merupakan area penunjang untuk masyarakat setempat seperti mencari ikan.
Sedangkan zona rehabilitasi adalah area yang rawan mengalami kebakaran hutan, sehingga perlu untuk diperhatikan lebih jauh.
Lewat Surat Keputusan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Siak mendapat hak mengelola kawasan TN Zamrud di zona pemanfaatan.
“Kita diberikan hak mengelola kawasan TN Zamrud di area seluas 900 hektar. Kawasan yang diberikan itu berada di zona pemanfaatan,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Siak, Fauzi.
Zona pemanfaatan TN Zamrud hanya seluas 904,71 Ha atau 2,87 persen saja dari luas seluruh kawasan.
Dalam zona pemanfaatan, pemerintah kabupaten Siak bersama BBKSDA akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk pariwisata alam, pusat rekreasi, pendidikan konservasi alam dan lingkungan hidup, serta pemanfaatan jasa lingkungan.
Di zona pemanfaatan, Siak telah membuat konsep wisata air dengan minat khusus. Di kawasan yang diberikan itu, Pemkab Siak merencanakan bakal membangun restoran terapung, cottage terapung dan kolam renang.
“Yang jelas kita mengekplornya tidak di darat, tapi murni di air, supaya tidak merusak kawasan konservasi,” tambah Fauzi.
Walau semuanya sampai saat ini masih dalam sebatas konsep, tapi Pemkab Siak sudah mulai gencar mempromosikan TN Zamrud sebagai kawasan wisata unggulan Siak.
“Walau baru berupa konsep, tapi itu sudah harus kita jual dari sekarang,” ujar Kadis Pariwisata Siak. (Denni Risman)
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv