Jakarta

Menkeu Purbaya Curigai Kebocoran Restitusi Pajak 2025 Senilai Rp360 Triliun

  • Selasa, 14 April 2026

JAKARTA (RRTV) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti besarnya angka restitusi pajak tahun 2025 yang menembus Rp360 triliun. Angka fantastis tersebut memunculkan kecurigaan adanya kebocoran anggaran negara mengingat restitusi pajak adalah hak wajib pajak untuk meminta kembali kelebihan pembayaran akibat kesalahan perhitungan.

Dugaan kebocoran dalam kebijakan pengembalian pajak tersebut saat ini tengah dimonitor ketat karena laporan sebelumnya dinilai belum merinci aliran dana. "Restitusi pajak tahun lalu itu besar sekali, Rp360 triliun. Laporan ke saya tidak terlalu jelas dari bulan ke bulan seperti apa. Sekarang mulai dimonitor dan saya curiga di sana ada kebocoran," ungkap Purbaya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Sebagai langkah pembuktian, proses audit segera dilakukan terhadap besaran restitusi pajak 2025 dari sektor sumber daya alam hingga sektor lainnya. Proses pemeriksaan ini melibatkan pihak internal Kementerian Keuangan untuk periode 2025 serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk audit eksternal periode 2020 hingga 2025.

Langkah pengetatan ini diambil bukan untuk menghentikan hak restitusi, melainkan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran. "Jadi sekarang kita perketat. Bukan berarti memberhentikan restitusi, tapi kita perketat jangan sampai yang tidak berhak dapat restitusi," urainya.

Kasus mencolok terlihat di industri batu bara di mana wajib pajak mengajukan restitusi Pajak Pertambahan Nilai kepada pemerintah hingga Rp25 triliun per tahun. "Jadi saya mengeluarkan Rp25 triliun dibanding income dari PPN, itu sudah tidak benar. Kalau PPN ada lebih, itu dibalikkan. Kalau saya bisa lebih bayar dibanding yang dia serahkan, saya rugi habis," paparnya.

Kementerian Keuangan siap menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti penyelewengan dana restitusi pajak. "Makanya kita pelajari restitusi itu, kalau ada yang main-main nanti kita kurangi dan auditkan. Kita masukkan penjara, baik eksternal maupun internal," tegasnya.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada triwulan kedua 2026 sebagai upaya konkret menambal sumber kebocoran anggaran. (mm)

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv


Video Lainnya