Puluhan Ribu Warga Pekanbaru Sudah Aktivasi IKD, Ternyata Banyak Fungsinya
- Rabu, 27 Desember 2023
riauraya.tv - Sampai saat ini tercatat 58 ribu penduduk Kota Pekanbaru sudah melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini hasil dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru menggesa warganya agar melakukan aktivasi IKD.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan registrasi IKD sekitar 175 ribu dari total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.
Hal itu disampaikan Staf Fungsional Disdukcapil Kota Pekanbaru, Darmawan Putra, Senin (25/12/2023). Dilanjutkannya, upaya registrasi massal kerap dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan registrasi IKD.
"Kami juga melakukan layanan jemput bola sebagai langkah mensosialisasikan manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi IKD," ujarnya.
IKD adalah KTP elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Untuk registrasi IKD warga cukup menyiapkan KTP elektronik, telepon seluler android, dan email.
Ke depan IKD tidak hanya berisi dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital.
Namun juga terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), BPJS, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu. (zed)
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

