Pekanbaru

Dijanjikan Sejak 2016, Jalan Menuju Kantor Walikota Pekanbaru Belum Kunjung Dibayar

  • Kamis, 11 Juli 2024

riauraya.tv – Hingga saat ini Jalan Abdul Rahman Hamid, yang merupakan jalan utama menuju Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, masih menyisakan cerita kurang mengenakkan.

Hal itu terkait janji Pemko Pekanbaru yang akan memberi ganti rugi kepada warga yang awalnya pemilik tanah yang kini telah berubah menjadi jalan tersebut. Namun sayangnya, janji itu hingga kini tak kunjung ditepati. Warga pun masih menanti, kapan janji itu dipenuhi.

Hal itu diungkapkan warga pemilik lahan, yang merasa nasibnya masih ‘digantung’ oleh Pemko Pekanbaru. Padahal, janji untuk memberi ganti rugi itu sudah disampaikan Pemko Pekanbaru sejak sejak tahun 2016 silam.

“Sejak zaman Pak Firdaus, katanya mau diganti. Tapi sampai sekarang masih belum,” ungkap warga yang minta identitasnya tidak diungkapkan, Rabu, (10/7/2024) kepada GoRiau.com.

Ia mengaku, tahun ini juga sempat mendapat pemberitahuan dari pemerintah terkait ganti rugi. Namun, lagi-lagi janji itu belum terpenuhi.

“Kemarin sebelum lebaran katanya, ditunggu-tunggu, belum juga. Habis lebaran, nggak juga. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Mungkin mereka nunggu selesai Pilkada dulu,” tambahnya menduga-duga.

Lebih lanjut, warga itu menuturkan, saat negosiasi, awalnya Pemko Pekanbaru mengatakan akan mengganti rugi tanaman terlebih dahulu. Selanjutnya baru untuk pembebasan tanah.

“Awalnya dengan mertua saya dibilang ‘Pak, ganti rugi tanaman dulu ya Pak’. Karena kebetulan mertua saat itu memang menanam karet. Namanya juga orang tidak tahu apa-apa, dengan polosnya ditandatangani saja. Eh, setelah itu sudah terbangun saja jalannya,” terangnya.

Mau Diperlebar Lagi

Setelah itu, ia mengaku pemerintah sempat mengajak pihaknya kembali bernegosiasi untuk memperluas Jalan Abdul Rahman Hamid

Namun kaki ini, respons pihak keluarga, tidak lagi sama. Khususnya sejak mengalami kejadian itu.

Kali ini, mertuanya menegaskan jika pembebasan tanah dan tanaman harus dilakukan sekaligus.

“Kemarin mereka datang lagi kesini, mau besarin jalan. Jadi minta kami untuk membebaskan tanah di samping jalan itu. Tapi ganti rugi tanaman dulu. Mertua saya tidak mau. Kalau memang mau dibebaskan, ganti tanaman dan tanahnya sekaligus. Kami tidak mau dicicil seperti kemarin,” tegasnya.

Terkait pengakuan warga itu, Kabag Humas Pemko Pekanbaru Raja Hendra, mengaku tidak begitu memahami masalah itu.

Ia menyarankan untuk mengonfirmasikan langsung kepada pejabat Terkait, Dedi Gusriadi. Namun ketika dihubungi, hape yang bersangkutan tidak aktif. (mm)

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#pekanbaru
#riau
#riau-raya

Video Lainnya