PEKANBARU

PENGUKUHAN SATUAN TUGAS PENGENTASAN ANAK TIDAK SEKOLAH PROVINSI RIAU

  • Selasa, 06 September 2022

riauraya.tv - Pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen untuk memajukan Pendidikan di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau salah satunya dengan menekan angka anak putus sekolah. 

Upaya tersebut dilakukan salah satunya membentuk Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau.

Kamis (1/9/2022) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi mengukuhkan Satgas PANTAS Provinsi Riau yang diketuai oleh Pahmijan, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit.

Satgas PANTAS Provinsi Riau ini terdiri dari Pelindung/Penasehat, Pembina/Pengarah, Penanggungjawab dan Pelaksana dengan tugas membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.

Ketua Satgas PANTAS Provinsi Riau Pahmijan menyampaikan bahwa betapa pentingnya pendidikan, perlu esensi program wajib belajar guna menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan dan sebagainya.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Tahun 2021 menunjukkan terdapat 53.682 orang anak tidak sekolah dengan status putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan di Provinsi Riau.

Jumlah anak yang putus sekolah ditingkat SD merupakan yang tertinggi sebanyak 9.262 orang. Sedangkan jenjang SMP/sederajat sebanyak 5.212 orang. Untuk jenjang SMA berjumlah 6.060 orang.

Adapun faktor yang menyebabkan anak putus sekolah antara lain faktor kurangnya minat anak untuk sekolah; faktor ekonomi, faktor lingkungan; faktor internal keluarga; faktor sosial serta faktor kesehatan. 

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#SATGAS
# SATUAN TUGAS
# PENGENTASAN ANAK TIDAK SEKOLAH
# PROVINSI RIAU
#pekanbaru
#riau
#riau-raya

Video Lainnya