Pendapatan Pajak Reklame 2024 Naik

Wali Kota Pertanyakan Penurunan Target Pajak Reklame APBD 2025

  • Rabu, 14 Mei 2025

PEKANBARU (RRTV) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan keheranannya terhadap turunnya target pendapatan dari sektor pajak reklame yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang digelar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).

Dalam pembahasan tersebut, Agung menyoroti target pajak reklame yang ditetapkan sebesar Rp34 miliar untuk tahun 2025, padahal realisasi pendapatan dari sektor yang sama pada tahun 2024 telah mencapai Rp38 miliar.

"Kenapa justru diturunkan? Seharusnya targetnya meningkat, bukan malah lebih rendah. Tanpa upaya tambahan saja tahun lalu bisa tembus Rp38 miliar," tegas Agung.

Ia mempertanyakan apakah target yang ditetapkan sudah mencerminkan potensi maksimal pajak reklame yang ada di Pekanbaru. Berdasarkan pemaparannya, ternyata pendapatan tahun 2024 belum sepenuhnya berasal dari seluruh pelaku usaha yang wajib membayar pajak reklame.

“Masih banyak reklame yang belum terdata atau belum tertib administrasi. Ini menunjukkan potensi kita sebenarnya lebih besar,” ujarnya.

Agung menekankan pentingnya penertiban dan inventarisasi menyeluruh terhadap reklame di kota tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia pun mendorong Bapenda agar lebih aktif menggali potensi yang ada. (mm)

#pekanbaru
#riau
#riau-raya

Video Lainnya