Sepanjang Tahun 2024

2.276 Kasus Narkoba Diungkap di Riau, 515 Kg Sabu Hingga 172 Ribu Butir Ekstasi Disita

  • Rabu, 25 Desember 2024

riauraya.tv - Direktorat Narkoba Polda Riau mengungkap lebih dari 2 ribu kasus terkait peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Dari jumlah kasus yang ditangani, tercatat ada 515 Kg sabu hingga 172 ribu pil ekstasi disita.

Pengungkapan jumlah besar disampaikan dalam pemusnahan barang bukti di Polda Riau Jalan Pattimura. Pengungkapan dan penindakan itu dilakukan sepanjang tahun 2024.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam pemberantasan narkoba di Riau," terang Kapolda Irjen Mohammad Iqbal di Polda Riau, Selasa (24/12/2024).

Irjen Iqbal memastikan Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para bandar. Termasuk jaringan-jaringan yang terlibat di wilayah Riau.

"Kami tak akan memberikan ruang pada pelaku dan jaringan narkoba. Kami juga mengajak seluruh stakeholder bersama memerangi narkoba," kata Kapolda.

Jenderal bintang 2 itu juga mengajak Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat ikut berkolaborasi pemberantasan kampung narkoba di Pekanbaru. Sehingga tak ada kampung-kampung yang dijadikan lokasi peredaran.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkap sepanjang tahun 2024 ada 2.276 kasus narkoba. Dari jumlah itu, ada 515 Kg lebih sabu disita.

"Pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2024 ada 515 Kg lebih sabu,172 ribu butir ekstasi, 37 Kg ganja dan 11 ribu lebih happy five. Ini dari total 2.276 kasus," kata alumni Akpol 2001 itu.

Dalam perjalanan kasus, tercatat total ada 3.350 orang ditangkap. Mereka mulai dari bandar, kurir hingga pemasok barang.

"Dari pengungkapan kita menyelamatkan setidaknya ada 5.374.265 jiwa. Sedangkan total mencapai Rp 570 miliar," kata Manang.

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv


Video Lainnya