Pekanbaru

PTPN IV Regional III Pastikan Tebar Manfaat untuk Masyarakat Desa Sekitar Sei Pagar

  • Kamis, 24 September 2026

 

PEKANBARU (RRTV) - PTPN IV Regional III menegaskan bahwa entitas akan dan terus  memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar areal operasional Kebun Sei Pagar, termasuk masyarakat Desa Terantang maupun desa-desa yang saat ini berada di sekitar wilayah kerja perusahaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi aspirasi ninik mamak dan Pemerintah Desa Terantang terkait kejelasan wilayah administrasi desa yang bersinggungan dengan areal HGU PTPN IV Regional III Kebun Sei Pagar.

"Pada prinsipnya, keberadaan PTPN IV Regional III adalah untuk bertumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Dan ini menjadi khittah kami untuk masyarakat sekitar," kata Kasubbag Humas PTPN IV Regional III Adry Syah Putra. 

Hal itu disampaikan Adry menyusul adanya aspirasi yang disampaikan masyarakat Terantang yang meminta wilayah operasional Kebun Sei Pagar masuk ke dalam wilayah administratif Desa Terantang. 

Terkait tuntutan terakhir, pria berkacamata itu menyampaikan bahwa entitas terbuka untuk mengikuti proses klarifikasi bersama pemerintah dan para pihak terkait. Namun, penetapan maupun perubahan batas administrasi desa bukan merupakan kewenangan perusahaan.

“PTPN IV menghargai aspirasi masyarakat. Tetapi perlu kami sampaikan bahwa penetapan dan penegasan batas administrasi desa merupakan kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Posisi perusahaan adalah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses tersebut,” kata Adry.

Menurut dia, perusahaan siap memberikan dukungan data terkait posisi areal HGU dan batas-batas yang dimiliki perusahaan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi. PTPN IV juga akan menghormati keputusan pemerintah terkait batas administrasi desa sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

Adry menegaskan, persoalan batas administrasi tidak mengubah komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Menurut dia, prinsip PTPN IV Regional III adalah memastikan keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sosial di mana pun entitas beroperasi.

“Di Desa Terantang maupun desa-desa yang saat ini berada di sekitar areal operasional Sei Pagar, prinsip kami tetap sama, yakni bagaimana kehadiran perusahaan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan kontribusi tersebut diwujudkan melalui berbagai program sosial, pemberdayaan masyarakat dan bentuk dukungan lainnya yang dilaksanakan perusahaan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurut dia, hubungan perusahaan dengan masyarakat tidak semata-mata dilihat dari batas administrasi, tetapi juga dari komitmen untuk tumbuh bersama lingkungan sekitar.

“Kami menghormati adat, sejarah dan aspirasi masyarakat setempat. Pada saat yang sama, perusahaan juga berkewajiban menjalankan pengelolaan areal perkebunan berdasarkan legalitas yang dimiliki. Kami berharap seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka, objektif dan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan, sehingga memberikan kepastian bagi semua pihak,” demikian Adry. (mm)

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv


Video Lainnya