DIHADANG MASSA, PN SIAK TUNDA EKSEKUSI LAHAN 1.300 HEKTARE
- Senin, 08 Agustus 2022
riauraya.tv - Ribuan warga melakukan aksi dengan memblokir jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM8 menolak proses konstatering dan surat eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak, Rabu (3/8/2022). Akibatnya, empat 4 orang warga terluka dan 2 ditahan polisi.
Kericuhan terjadi karena massa tak mau membuka blokade jalan sehingga petugas kepolisian mendorong paksa massa demo.
Akibatnya aksi saling dorong itu, sebanyak 4 orang warga terluka. Salah satu warga terluka merupakan anggota dari Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) bernama Iskandar mengalami luka bakar cukup parah. Iskandar mengaku didorong petugas hingga terjatuh ke tempat bekas pembakaran ban di tengah jalan.
Tiga orang lainnya juga mendapat luka ringan di bagian lengan dan kaki.
Sementara itu, ada juga dua orang diamankan petugas karena diduga sebagai provokator yang melakukan aksi pemukulan dan lempar-lemparan ke arah petugas.
Aksi masa itu dipicu oleh PN Siak yang ingin melakukan konstatering dan mengeksekusi lahan milik masyarakat yang berlokasi di Dayun seluas 1.300 hektare. Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung atas gugatan PT. Duta Swakarya Indah (DSI).
Namun, warga menilai eksekusi tersebut dinilai tak sesuai. Sebab lahan yang akan dieksekusi adalah milik masyarakat yang sudah beralas Sertifikat Hak Milik (SHM).
Warga kemudian meminta pihak PN Siak untuk menemui pendemo.
PT DSI menggugat PT Karya Dayun yang mengklaim PT Karya Dayun melakukan penguasaan di lahan konsesinya, namun pihak Karya Dayun mengaku tidak memiliki lahan dan hanya mengelola lahan milik masyarakat setempat.
Pihak PN Siak belum mau menemui pendemo meski sudah berada di sekitar lokasi dekat barisan kepolisian berjaga.
Pihak PN Siak nampak telah menyiagakan dua alat berat ekskavator di Jalan Dayun-Siak Sri Indrapura untuk melakukan eksekusi menumbang kebun sawit warga yang telah memiliki sertifikat SHM.
Namun massa warga siaga memblokade Jalan Dayun-Siak Sri Indrapura dari dua arah.
Karena objek eksekusi tidak tepat sasaran makanya ratusan warga pemilik lahan kebun marah dan menolak lahannya dirampas dan melakukan perlawanan.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

