Bangkinang Kota

KPU Kampar Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Bakada

  • Minggu, 25 Agustus 2024

riauraya.tv - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar telah mengumumkan tentang jadwal dan persyaratan bagi pasangan balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ingin mendaftar diri pada tahapan pendaftaran di Pilkada Kampar.

Dari surat pengumuman beredar dan yang terima oleh wartawan, telah ditandatangi oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, bahwa tahapan pendaftaran Balon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024 akan segera dimulai.

Dari surat keputusan KPU Kampar, jadwal pembukaan pendaftaran itu dibuka selama tiga hari kerja bertempat di Aula Rapat, Kantor KPU Kabupaten Kampar,Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Sedangkan tanggal dibukanya pendaftaran yakni pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024 nanti dan berakhir pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024. Jadi pembukaan pendaftaran itu dimulai pada pukul 08:00 -16:00 WIB.

Sementara itu, hari terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran diperpanjang sampai pada pukul 23;59 WIB. Bagi Balon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar yang ingin mendaftarkan diri harus mendapatkan dukungan suara sah dari partai politik paling rendah 34.264 suara.

Jika syarat itu ditetapkan yakni artinya seluruh partai politik yang memberikan dukungan kepada Paslon Kepala Daerah bisa mendaftar ke KPU ada sebanyak 8 partai politik hasil Pileg tahun 2024 di DPRD Kampar. (ar)

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#kabar-ocu
#kampar
#riau
#riau-raya

Video Lainnya


Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147