Pekanbaru

Polda Riau Tangkap 6 Pengedar 2 Kg Sabu, 1 Pecatan Polisi

  • Sabtu, 15 Juni 2024

riauraya.tv - Pecatan polisi berinisial FH (36) ditangkap Direktorat Narkoba Polda Riau. Ia ditangkap atas peredaran 2 Kg sabu di Kota Pekanbaru.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi mendapat kabar peredaran narkoba. Bahkan, pengedarnya adalah pecatan polisi.

"Ditangkap setelah kami dapatkan laporan ada peredaran narkoba di Pekanbaru. Dari laporan itu pelaku diduga pecatan anggota Polri," kata Manang, Jumat (14/6/2024).

Setelah diusut, terungkap pelaku adalah FH. FH merupakan pecatan polisi yang terakhir dinas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir.

"FH di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) karena memakai atau pengguna narkoba. Dia terakhir bertugas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir tahun 2023 lalu," kata Manang.

Manang mengatakan setelah dipecat dari polisi, FH bukannya menjadi pribadi yang lebih baik. Ia justru mengedarkan narkoba bersama AS (35), F (37), MC (42), HA (26) dan H (44).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, FH hanya terdiam. Bahkan, matanya berkaca-kaca seolah menyesal usai ditangkap oleh personel Polda Riau, 4 Juni lalu.

"Dari tangan para pelaku disita barang bukti sabu totalnya 2 kilogram," imbuh Manang.

Selain sabu, polisi menyita sepucuk air soft gun yang dikuasai pelaku F. Saat ini pelaku FH bersama lima pelaku lainnya ditahan di Mapolda Riau dan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.

"Terkait adanya satu orang pelaku pecatan polisi, ini membuktikan bahwa Polda Riau tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Kita tidak akan main-main, siapa yang terlibat kami sikat," imbuh Manang.

 

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#pekanbaru

Video Lainnya