Praktik Penjualan LKS di Sekolah: Beban Orang Tua, Kepala Sekolah Terancam Dicopot!
- Jumat, 17 Januari 2025

riauraya.tv - Dunia pendidikan Kota Pekanbaru kembali digemparkan dengan adanya laporan mengejutkan yang mengungkapkan pelanggaran serius oleh pihak Sekolah Dasar Negeri Kota Pekanbaru. Melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran resmi bernomor 400.1/Disdik.sekretaris.1/038855/2024 yang secara tegas melarang sekolah-sekolah untuk menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik Negeri kota Pekanbaru.
Jika masih bersikeras melakukan transaksi jual beli buku LKS yang diduga memberatkan orang tua siswa maka Dinas Pendidikan kota Pekanbaru harus mengambil tindakan tegas.
Penelusuran yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa meski ada larangan tegas dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah justru melanjutkan praktik yang telah dilarang tersebut. Dan ini masih ada sekolah yang melakukannya terutama Sekolah Dasar Negeri. Para siswa yang notabene adalah anak-anak usia sekolah dasar, dipaksa untuk membeli buku LKS dengan harga yang fantastis per buku. Harga yang bisa jadi sangat memberatkan bagi orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Praktik ini jelas bertentangan dengan semangat edaran yang berusaha meringankan beban biaya pendidikan.
Edaran tersebut dikeluarkan untuk melindungi para siswa dan orang tua dari praktik komersialisasi pendidikan yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan sekolah negeri. Jika pembelian LKS masih ada maka tindakan pihak sekolah yang menjual LKS kepada siswa menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di Kota Pekanbaru. Banyak pihak menganggap ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap kebijakan yang sudah jelas ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, masyarakat Pekanbaru sangat menyoroti masalah ini, dengan banyak yang merasa kecewa atas sikap kepala sekolah yang tidak segera mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Pihak orang tua siswa menilai bahwa kondisi ini semakin membebani mereka yang sudah kesulitan menghadapi biaya hidup yang tinggi. Mereka merasa diabaikan, karena pihak sekolah tidak menghargai keputusan yang dibuat untuk kepentingan bersama.
Laporan dari orangtua siswa, Praktik penjualan LKS masih dilakukan oleh pihak sekolah terutama laporan orangtua siswa SD Negeri. Ini sangat bertentangan dengan semangat pendidikan yang harusnya mengutamakan kualitas dan pemerataan tanpa ada unsur komersialisasi. Apalagi, dengan adanya kebijakan yang mengharuskan sekolah untuk menyediakan bahan ajar yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan siswa, tindakan pihak sekolah yang masih melakukan penjualan LKS ini tentunya mencoreng nama baik institusi pendidikan yang seharusnya memberikan pendidikan yang adil dan merata.
Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan mulai mendesak agar tindakan tegas segera diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka meminta agar Kepala Sekolah SD atau SMP Negeri kota Pekanbaru segera diganti apabila kedapatan masih melakukan penjualan LKS., karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan malah memperburuk citra pendidikan di daerahnya tersebut. Hal ini dianggap sangat penting agar tidak ada lagi sekolah Negeri yang mencoba-coba melanggar aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan pribadi atau golongan.
Bagi masyarakat Pekanbaru, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah, khususnya dalam sektor pendidikan. Semua pihak berharap agar pemerintah segera bertindak tegas dan memastikan agar kebijakan larangan penjualan LKS benar-benar dipatuhi oleh setiap sekolah, tanpa terkecuali.
Jika tindakan ini terus dibiarkan, akan ada preseden buruk yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Pendidikan, harus memastikan bahwa seluruh aturan dan kebijakan yang ada benar-benar dijalankan demi kepentingan terbaik bagi peserta didik dan orang tua mereka. (mm)
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv