Indragiri Hilir

SEPASANG SUAMI ISTRI DIAMANKAN POLISI DIDUGA PELAKU NARKOBA

  • Jumat, 01 April 2022

riauraya.tv - Sepasang suami istri di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ditangkap polisi karna diduga menjadi bandar narkoba. Dalam penagkapan polisi menyita  3.49 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 12.300.000 hasil penjualan narkoba. 

Sepasang suami istri yakni B dan E  diamankan Tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan dirumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Natuna, Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tanpa ada perlawanan.

Dalam pengeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3.14 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam 2 bungkus plastik putih serta 1 set alat hisap sabu (bong) dan uang tunai sebesar Rp 12. 300.000 di dalam saku tersangka yang diduga uang hasil penjualan sabu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, Iptu Ridwan menyampaikan bahwa penangkapan sepasang suami istri ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Untuk saat ini kedua sepasang suami istri tersebut beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#SUAMI ISTRI
# POLISI
# NARKOBA
#pekanbaru
#riau
#riau-raya

Video Lainnya