POLSEK TEMBILAHAN HULU BERHASIL AMANKAN PELAKU NARKOBA DAN 30.77 GRAM SABU
- Kamis, 28 April 2022
riauraya.tv - Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil meringkus seorang pelaku narkoba dan mengamankan setengah ons sabu di Jalan H. Sadri, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku Ard pemuda warga Parit II Tembilahan Hulu ini, ditangkapkan oleh Tim Reskrim Tembilahan Hulu yang di pimpinan langsung oleh Kapolsek di kost-an di lorong Nuri Jalan H. Sadri Tembilahan pada Jumat malam sekitar pukul 03.20 WIB.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan RW serta masyarakat setempat, Tim Polsek berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 8 bungkus narkotika jenis sabu seberat 30,77 gram di dalam plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 2 (dua) unit handphone beserta sim card beserta nomor, dan beberapa lembar plastik.
Menurut keterangan Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait seringnya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihak langsung melakukan penangkapan.
Sementara, terkait tersangka dan barang buktinya kini telah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

