Pekanbaru

Dari Pekanbaru, 600 Kulit Ular Piton Diamankan di Bakauheni

  • Kamis, 01 Agustus 2024

riauraya.tv — Kerja sama antara Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton.

Kulit ular ini diangkut dari Pekanbaru menuju Tangerang menggunakan truk tronton tanpa dokumen yang sah, Minggu (28/7/2024). 

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan rutin oleh tim gabungan.

"Kulit ular dimasukkan karung goni tanpa dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," jelasnya, Rabu (31/1/2024).

Kasatpel Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Akhir Santoso, menambahkan operasi berlangsung sekira pukul 12.00 WIB.

Petugas menemukan enam ratus lembar kulit ular piton dalam truk tronton bernomor polisi Jakarta. Sopir truk berinisial S  diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas produk hewan harus dilengkapi dokumen resmi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi keberhasilan ini. 

"Ini adalah contoh baik dari sinergi antar instansi berbeda dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap hukum," pujinya. (mm) 

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#nasional
#pekanbaru
#riau
#riau-raya

Video Lainnya