TIM OPSNAL POLSEK TUALANG DAN POLSEK SIAK UNGKAP PENGEDAR SABU
- Selasa, 28 Desember 2021
riauraya.tv - Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarakat di jalan Hang Jebat dan sekitarnya beredar narkotika jenis sabu. Dengan sigap, tim opsnal lansung mengendus keberadaan tersebut.
Kapolres Siak AKBP Gunar Hardiyanto dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang Polres Siak di Mako Polres Siak.
Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu 18 desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Tualang melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang tinggal di rumah kontrakan.
Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan under cover buy dan mapping disekeliling rumah pelaku.
Atas perintah Kapolsek Tualang Akp Alvin Agung Wibawa melalui Panit 1 Rekrim Polsek Tualang Ipda Laurensius Nevin Inderadewa bersama anggota Opsnal langsung menuju TKP dan melakukaan penggrebekan.
Saat itu, pelaku sedang duduk diruang tamu bersama istrinya. Saat dilaksanakan penggeledahan bersama RT setempat, ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 11 paket besar didalam tas ransel, 17 paket kecil jenis sabu di meja kamar, serta ditemukan timbangan besar dan kecil didalam kamar tidur pelaku. Diduga pemilik barang tersebut berinisial RY (32).
Barang bukti yang didapat berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 1,122 gram, 17 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dgn berat kotor 6,4 gram, 1 unit HP merk Realme note 7 warna biru. 1 buah tas ransel merk onepolar, 1 buah dompet kecil warna merah muda merek tabita, Timbangan besar dan kecil merk Constan plus kotak
Kapolres Siak menambahkan, akibat perbuatannya tersangka ini terjerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman pidana hukuman mati, hukuman pidana kurungan penjara seumur hidup, atau hukuman pidanan kurungan penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

