Siak

Gelapkan Pupuk PT Arara Abadi di Minas, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

  • Jumat, 24 Januari 2025

riauraya.tv - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil menggagalkan pencurian 19 sak pupuk NPK milik PT Arara Abadi. Dari kasus tersebut lima pelaku diamankan.

Kapolsek Minas Kompol Carroland Rhamdhani menjelaskan para pelaku berinisial SW (33), OA (31), SBP (31), DAM (26) dan CM (26) merupakan mitra kerja perusahaan.

"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/1) lalu di Jalan Poros Kampung Mandiangin, Minas, Siak. Kelima pelaku merupakan mitra kerja PT Arara Abadi. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk menggelapkan pupuk perusahaan," kata Kompol Carroland, Rabu (22/1).

Kompol Carroland mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat petugas patroli PT Arara Abadi mencurigai sebuah mobil pikap yang keluar dari area perusahaan.

Setelah diperiksa ditemukan 19 sak pupuk yang diduga akan digelapkan para pelaku.

"Para pelaku langsung diamankan. Atas perbuatan itu mereka dijerat  Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Minas," kata Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aset perusahaan.

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv


Video Lainnya