Pekanbaru

BERKAT REKAMAN CCTV, DUA JAMBRET BERHASIL DI TANGKAP

  • Kamis, 10 Maret 2022

riauraya.tv - Berkat rekaman CCTV, dua pelaku jambret di perumahan Unri berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Tampan. 

Pelaku mengambil handphone korban dan dijerat pasal 365 atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus dua pelaku jambret inisial YG dan AAP berkat rekaman kamera CCTV di Perumahan Unri, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, usai polisi mendapat laporan, Dina seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 6 Maret 2022 kemarin.

Kapolsek Tampan menambahkan, pelaku merampas handphone korban yang terletak di dashboard sepeda motor korban.

Handphone korban diletakkan di dasboard sepeda motor sambil membawa ponakan yang berusai 6 tahun. Saat tiba di Komplek Perumahan Unri, pelaku dari sebelah kiri langsung menarik handphone korban.

Pelaku seketika melarikan diri usai berhasil merampas handphone korban.

Polisi melakukan pengembangan hingga pelaku Y mengaku beraksi bersama AAP. Dari keterangan yang didapat, polisi menangkap AAP di Dusun Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Motifnya pelaku AAP yaitu membutuhkan uang untuk biaya keberangkatan menemui pacarnya yang sedang ulang tahun di Bengkulu. Untuk kedua pelaku negatif mengkonsumsi narkotika.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#REKAMAN CCTV
# JAMBRET
#pekanbaru
#riau
#riau-raya

Video Lainnya


Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147