KPK Sebut Penggeledahan PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Flyover Simpang SKA
- Kamis, 23 Januari 2025

riauraya.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (20/1/2025).
"Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta (SP. SKA) pada Tahun Anggaran 2018," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (21/1/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa handphone pejabat Dinas PUPR. Semua barang bukti ini akan dimasukkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan.
Tessa mengatakan, penyidikan ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan anggaran negara," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menurunkan tim ahli untuk memeriksa pembangunan proyek flyover itu pada 22 hingga 27 Oktober 2023.
Penyidik KPK memeriksa lokasi pembangunan flyover tersebut, dengan beberapa aktivitas teknis, termasuk pengeboran dan pemeriksaan beton di beberapa titik.
Dugaan korupsi muncul terkait dengan perubahan konstruksi U Girder pada bentang utama flyover yang diganti dengan cor beton.
Pembangunan flyover Simpang Mal SKA memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama sepanjang 82,5 meter dan oprit 308,75 meter.
Proyek yang menggunakan konstruksi U Girder ini dibiayai dengan dana APBD Provinsi Riau 2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp159.255.854.000.
Meskipun proyek ini dijadwalkan selesai dalam 285 hari kalender, penyelesaian baru tercapai pada 19 Februari 2019 setelah penambahan waktu 60 hari kalender.
Proyek flyover ini diresmikan langsung oleh Gubernur Riau saat itu, Wan Thamrin Hasyim, bersama mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv