Pekanbaru

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Molor, Ini Penyebabnya

  • Jumat, 31 Januari 2025

riauraya.tv – Jadwal pelantikan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) hasil Pilkada 2024 kemungkinan mengalami perubahan setelah pemerintah pusat membahasnya dalam rapat virtual dengan Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (31/1/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengungkapkan bahwa putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal pelantikan. Putusan ini berkaitan dengan percepatan penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh MK akan dilantik lebih awal dari jadwal semula. Namun, untuk pelantikan serentak secara nasional, pemerintah masih mempertimbangkan untuk menundanya hingga 18-20 Februari 2025.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah, termasuk di Riau, harus menyesuaikan persiapan mereka. Dikutip dari goriau.com, Pj Sekdaprov Riau, M. Taufiq OH, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu radiogram resmi dari Kemendagri sebagai dasar pelaksanaan pelantikan.

"Berdasarkan hasil rapat, ada kemungkinan pelantikan kepala daerah diundur sesuai arahan Ditjen OTDA. Namun, kita masih menunggu radiogram resmi sebagai acuan pelaksanaan di daerah," jelas Taufiq, Jumat (31/1/2025).

Dengan adanya kemungkinan perubahan jadwal ini, pemerintah daerah di Riau dan daerah lainnya harus menyesuaikan persiapan agar pelantikan berjalan lancar sesuai arahan dari pemerintah pusat. *

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#riau
#riau-raya

Video Lainnya