PELAKU CURAS DAN PENCABULAN DI INHIL DIRINGKUS POLISI
- Kamis, 11 Agustus 2022
riauraya.tv- Tersangka pelaku curas ini berhasil diringkus anggota satreskrim polres Indragiri Hilir, saat berada di sebuah wisma Di Kota Tembilahan, Indragiri Hilir. namun karena pelaku melakukan perlawanan. pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas dengan tembakan terukur dibetisnya.
Pelaku yang berinisial ip diamankan karna telah terbukti melakukan curas di sebuah rumah warga yang berada Di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh. pada rabu, 27 juli 2022 lalu. sekira pukul 23.00 wib. ketika korbannya berinisial re seorang ibu rumah tangga. sedang tidur bersama anak-anaknya.
Dimana pelaku yang diketahui sempat menonggak minum keras sebelum melakukan aksinya tersebut. masuk ke rumah korban melalui jendela depan dan mengambil 3 buah handphone yang terletak diruang tamu. kemudian masuk ke kamar memeriksa lemari ingin mencari barang harga dan uang. namun, diketahui oleh korban yang saat itu terbangun dari tidurnya. khawatir korbannya berteriak. pelaku langsung menghampiri dan mencekik leher korban sambil mengancam dengan pisau atau badik yang pegang di pinggangnya.
Dalam keterangannya prees releeasenya, Kapolres Indragiri Hilir Akbp Norhayat, mengatakan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian dan kekerasan saja. tetapi pelaku juga melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban. dengan memaksa korban untuk mempermainkan alat kelaminnya sehingga mengeluarkan cair sperma dan juga memaksa korban menyerahkan uangnya. karna lantaran diancam, korban terpaksa menuruti dan menyerahkan uangnya sekitar 700 ribu rupiah. akibat kejadian tersebut, korban langsung tidak melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

