Kota Pekanbaru Mengalami Penurunan Status PPKM Menjadi Level
- Kamis, 09 September 2021
Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4, mulai 7-20 September 2021. Untuk Provinsi Riau, penurunan status PPKM terjadi di Kota Pekanbaru.
Aturan ini selaras dengan perpanjangan PPKM di daerah luar Jawa-Bali. Berbeda dengan Jawa Bali, PPKM di daerah luar Jawa-Bali dievaluasi setiap 2 pekan.
Saat ini, Kota Pekanbaru mengalami penurunan, dari level 4 ke level 3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliana Nazir menyebutkan, penurunan status level PPKM untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Menurut Mimi, dengan perpanjangan PPKM, masyarakat bisa ikut berupaya mempertahankan penurunan kasus positif Covid-19 di Riau. Saat ini, kasus positif harian di Riau melandai, berada di bawah 300 kasus.
Begitu juga dengan positivity rate di Riau juga mengalami penurunan, yakni mencapai 6 persen. Mimi mengatakan Tidak ada cara lain selain menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, hindari kerumunan, selalu mencuci tangan dalam mempertahakan penurunan kasus covid-19.
Mengacu pada Inmendagri, pemerintah mengizinkan acara kemasyarakatan seperti resepsi pernikahan di wilayah PPKM level 3. Hanya saja, kapasitas tamu undangan maksimal 50 persen. Pemerintah juga tidak mengizinkan hidangan makanan di tempat acara.
Pemerintah juga mulai mengizinkan kegiatan peribadatan di tempat ibadah daerah PPKM level 3. Namun dalam pelaksanaannya, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang. Pemerintah pun mendorong pengoptimalan pelaksanaan ibadah dengan memperhatikan aturan teknis dari Kementerian Agama.
Tim riauraya tv melaporkan
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

