BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU KEMBALI MELEPASKAN ULAR PITON
- Jumat, 20 Mei 2022
riauraya.tv - Berawal dari laporan masyarakat di Kabupaten Kampar, ular Phyton Reticulatus masuk pemukiman warga usai memakan babi hutan diamankan di Simpang Kubu, Kampar, Rabu, 11 Mei 2022.
Ular dengan usia 20 tahun dan panjang 7 Meter tersebut akhirnya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk kembali dilepasliarkan.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan ular ini masuk dalam hewan dilindungi dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Dari hasil evaluasi, satwa tersebut dalam kondisi sehat dan sifat liarnya masih bagus. Oleh karena itu BBKSDA Riau langsung melakukan pelepasliaran di dalam kawasan konservasi di wilayah kerja BBKSDA Riau.
Hartono juga menjelaskan, ular tersebut ditemukan masyarakat saat beraktivitas di kebun.
Sehingga masyarakat bersama-sama mengevakuasi dan melaporkan ke BBKSDA Riau.
Kemungkinan ular tersebut sedang memakan satwa babi di kebun masyarakat. Karena melihat postur tubuh dan sifat gerakannya yang lambat. Tubuhnya juga terlihat besar. Umur ular tersebut diperkirakan kurang lebih sudah 20 tahun.
Sedangkan, ular yang satu lagi juga ditangkap masyarakat di Kecamatan Bunut, Pelalawan dengan panjang7-8 meter.
Lokasi penemuan satwa tersebut agak jauh dari pemukiman warga karena ditemukan di kebun masyarakat sehingga keberadaannya masih aman. Namun, karena berada di area kebun makanya dievakuasi masyarakat.
Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv
Video Lainnya
Notice: Use of undefined constant tag - assumed 'tag' in /home/u6048245/public_html/riauraya.tv/template/page/berita.php on line 147

