Indragiri Hilir

POLRES INHIL AMANKAN SEPASANG SUAMI ISTRI PEMBAWA RATUSAN HP ILEGAL

  • Senin, 06 Juni 2022

riauraya.tv - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) Riau menangkap pasangan suami istri, Deni Kurniawan (48) dan Sunita (44), yang menjadi kurir penyelundupan 243 handphone asal Singapura. Keduanya beserta ratusan HP diamankan di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan Kota, Sabtu (14/5). 

Pengungkapan kasus ini berawal saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil mendapat kabar akan ada penyelundupan barang ilegal.  

Bawa Ratusan HP Ilegal dari Singapura, Pasutri di Inhil Terancam Lama di Penjara Rabu, 01 Juni 2022.

Berdasar informasi itu, tim memeriksa seluruh penumpang speed boat yang baru turun dari kapal di pelabuhan tersebut.  Lalu, polisi menemukan barang diduga ilegal yang dibawa pasutri Deni dan Sunita. 

Setelah melakukan pemeriksaan bawang bawaan pasutri itu, polisi menemukan handphone, kamera digital, dan laptop.  Setelah dibawa ke Mapolres Inhil, ditemukan ada 243 unit handphone berbagai merek, 5 kamera, dan laptop.

Berdasar hasil pemeriksaan, barang-barang ilegal itu dibawa dari Singapura menuju Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dan masuk ke Riau lewat jalur laut. 

Jangan lupa subscribe, like, komen dan juga kunjungi Instagram kami @riauraya.tv

#POLRES INHIL
# PASUTRI
# HP ILEGAL
#pekanbaru
#riau

Video Lainnya